Kamis, 08 Januari 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar "Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota"



Pengertian Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota menurut Tokoh

Pengertian masyarakat

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.


Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa

Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri keakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurhidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.

Masyarakat Desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desa sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme

Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme

Penduduk Desa yang sebagian besar petani kini sudah tidak ingin lagi bekerja sebagai petani

Tanggapan saya mengenai penduduk desa yang mayoritas bekerja sebagai petani dan kini mereka enggan menjadi petani kembali adalah karena sekarang desa yang mereka huni atau tinggali sudah tidak lagi terdapat lahan kosong untuk bertani, disebabkan banyak nya pengusaha penguasa dari kota yang mengalihfungsikan lahan masyarakat desa untuk dijadikan sektor hunian seperti villa yang menghasilkan pendapatan yang lebih menguntungkan. Hal ini membuat para penduduk desa lebih memilih menjual tanah mereka untuk dijadikan usaha tempat tinggal atau vila vila.

Sumber:
http://diastowo93.blogspot.com/2012/06/perbedaan-masyarakat-kota-dan.html
http://juliandarully.wordpress.com/tag/sebagian-besar-penduduk-indonesia-bekerja-di-sektor-pertanian/


                                                                http://gunadarma.ac.id/

Tugas Ilmu Sosial Dasar "Pelapisan Sosial di Indonesia"

Mengapa di Indonesia terjadi pelapisan sosial yang sangat kentara, apa faktor yang menyebabkan hal tersebut ?


Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia

Pelapisan sosial merupakan kondisi dimana bagian individu-individu dari suatu masyarakat yang terdiri atas latar belakang yang sama akan saling berkumpul dan akan membentuk suatu kelompok masyarakat sendiri. Hal ini mengakibatkan akan munculnya suatu pelapisan masyarakat atau pelapisan sosial. Pada hakikatnya manusia sebagai mahluk sosial, hal ini dirasakan wajar karena individu tentu akan lebih mudah bersama dengan yang memiliki kesamaan latar belakang dll.

Membicarakan tentang pelapisan sosial, bagi bangsa Indonesia hal tersebut bukan merupakan suatu hal baru. Jauh sebelum kemerdekaan, tepatnya ketika agama Hindu-Budha pertama kali masuk ke Indonesia. Dalam agama Hindu sendiri dikenal dengan nama kasta. Dimulai kasta yang paling rendah yaitu sudra, waisya, ksatria dan kemudian brahmana. Pelapisan masayarakat ini sangat berpengaruh ke dalam tatanan kehidupan negara pada umumnya. Karena pelapisan sosial inilah cikal bakal terjadinya sistem perbudakan.

Seiring berjalannya waktu, pelapisan sosial ini masih juga ada di tengah-tengah masyarakat namun dengan gradasi yang lebih halus. Di agama pun sebenarnya sudah ada dalil “Derajat manusia di hadapan Tuhan adalah sama”, di UUD 1945 sudah banyak dicantumkan tentang kesamaan derajat. Namun sistem pelapisan sosial ini  sepertinya sudah mendarah daging di kalangan masayarakat. Ini karena terbentuknya pelapisan sosial pun ada yang terbntuk secara alami ataupun secara di sengaja. Alami atau bawaan disini contohnya yaitu pelapisan sosial berdasar umur. Karena umur juga, biasanya ada yang di tua-kan, dan mendapat tempat tersendiri di masayarakat. Yang kedua adalah karena dengan cara disengaja. Seseorang akan dipandang menjadi kalangan kelas atas jika dia mempunyai tingkat kekayaan atau jabatan yang lebih tinggi dari yang lain.

Faktor terjadinya pelapisan sosial

1.      Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.     Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional
- merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar
- merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)


Berikan contoh pelapisan sosial yg terjadi dan ada di sekitar kita

Salah satu contoh dari seseorang yang pernah tinggal di dalam  sel tahananan (BUI) mengalami hal yang sangat menyedihkan. Menurutnya di dalam tahanan lebih sadis dari pada berada di jalanan yang lebih banyak penjahat. Karena di dalam sel terdapat tingkatan – tingkatan yang terjadi , seharusnya mereka memiliki hak yang sama, tetapi bukan itu yang di dapat. Di dalam sel ada tingkat ter tinggi, yaitu untuk orang - orang yang mempunyai kekayaan yang berlebih, kelas menengah merupakaan kelas bagi orang –orang yang mempunyai kekuasaan yang besar di dalam tahanan (biasa kita sebut preman).

Sedangkan yang paling rendah adalah bagi orang – orang yang tidak mempunyai apa-apa atau orang biasa. Orang biasa inilah yang menjadi korban oleh orang – orang atau kelompok –kelompok yang mempunyai kekuasaan dan kekayaan. Mereka sering disiksa, dipukuli, bahkan menjadin korban sodomi. Hal inilah yang terjadi akibat adanya stratifikasi sosial yang sebenarnya dapat di hilangkan dengan dibuatnya peraturan yang tegas. Bukan peraturan yang dapat dibeli atau dipermainkan.

Dari permasalahan di atas merupakan contoh akibat dari adanya suatu stratifikasi sosial yang terjadi di dalam tahanan / penjara. Yang merupakan salah satu dari stratifikasi sosial terbuka. Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi di lembaga peradilan kita. Karena keadilan harus ditegakkan dan lembaga tersebut merupakan lembaga yang seharusnya ditegakkan bukaanya menjadi tempat untuk terbentuknya stratifikasi sosial di dalamnya. Oleh karena itu penegak hukum maupun hukum itu sendiri harus melakukannya dengan benar dan bertindak dengan jelas.

Sumber:
http://tirta-suhada.blogspot.com/2012/01/tugas-4-pelapisan-sosial-yang-ada-pada.html
http://sharing-ilmu-sendiri.blogspot.com/2013/01/pelapisan-sosial-masyarakat-indonesia.html
http://stupefyhorcruxes.blogspot.com/2010/12/stratifikasi-sosial-dan-contoh.html

                                         http://gunadarma.ac.id/

Rabu, 19 November 2014

Pengantar Komputer & Prak.B** Tugas 2






Ms.Excel
http://www.4shared.com/file/YEybumS3ce/Penjualan.html

Ms. Acces
http://www.4shared.com/file/VqfPLl2Rba/Penjualan.html

Notepad
http://www.4shared.com/office/1hH-CIRzba/Penjualan.html




Jumat, 14 November 2014

PEMUDA PEMUDI INDONESIA
            GAMBARAN PEMUDA DAN PEMUDI INDONESIA SAAT INI

            Bapak presiden Soekarno pernah mengatakan, “beri aku sepuluh pemuda, maka aku akan mengguncang dunia ini…!”. Sebuah pernyataan yang luar biasa tentang pemuda. Pernyataan tersebut kemudian membuat saya semakin bersemangat. Dari hal itu saya bisa memahami mengenai pengaruh pemuda dan perannya sangat besar. Ada yang pernah mengatakan bahwa, “jika kamu ingin melihat masa depan sebuah negeri, maka lihat pemudanya dimasa kini”. Bangsa yang maju sekarang ini, seperti Jepang adalah hasil dari pertumbuhan dan perkembangan pemudanya yang optimal.
Di Negara kita Indonesia, banyak sekali pemuda dan pemudi yang mampu mengharumkan nama Indonesia sampai dunia Internasional, baik lewat bidang pendidikan, teknologi maupun olahraga, Suatu kebanggaan tersendiri bagi kita mendengar nama Indonesia dikenal luas oleh dunia. Tapi sangat disayangkan tidak semua kaum muda Indonesia memiliki tekad dan cita- cita yang sama untuk memberikan kontribusinya bagi bangsa ini. Rasa nasionalisme sudah sangat pudar bahkan bisa dikatakan sudah tidak melekat dalam jati diri pemuda Indonesia. Sebagai contoh, masih banyak pemuda pemudi sekarang yang hanya membuang waktu, tenaga, pikiran bahkan nyawa. Tawuran pelajar masih sering terjadi, pemuda terjerat narkoba, minuman keras, bahkan seks bebas yang sudah banyak terjadi. Sangat disayangkan dan sangat merugikan bangsa, pemuda yang harusnya menjadi harapan bangsa Indonesia kini hanya mencoreng dan merusak harapan bangsa.


PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
                Apa yang dimaksud dengan Pemerataan Pendidikan? Pemerataan berasal dari kata "rata", menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia rata artinya memiliki permukaan yang sama, tersebar ke segenap penjuru, sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Dapat disimpulkan Pemerataan Pendidikan  adalah proses, cara dan perbuatan memeratakan pelaksanaan pendidikan di segala penjuru Indonesia.
Pada saat ini pemerataan pendidikan di Indonesia masih belum baik. Di kota-kota besar fasilitas yang tersedia sudah cukup memadai, sedangkan di daerah-daerah terpencil  fasilitas seadanya bahkan bisa dikatakan sangat kurang. Padahal pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk menunjang pembentukan generasi bangsa. Tidak meratanya proses pelaksanaan pendidikan juga dapat menghambat perkembangan Indonesia.
Bukan hanya fasilitas sekolah secara fisik, tetapi tenaga pengajar pun saat ini masih kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil. 


SARAN UNTUK PEMBANGUNAN INDONESIA YANG LEBIH BAIK

                Kita sebagai pemuda pemudi harapan bangsa harus menjadi generasi yang berpendidikan luas, karena perkembangan dunia yang selalu menuntut kita untuk lebih sigap dan siap dalam menghadapi arus global yang selalu berkembang, dan kita sebagai pemuda harus mempunyai kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar, jangan hanya kita terus mengandalkan pemerintah tetapi bagaimana kita dapat memposisikan diri kita sebagai generasi yang unggul untuk menangani permasalahan yang ada di Indonesia serta kita lah pemuda sebagai generasi yang membawa pembangunan Indonesia menjadi lebih baik.

Sumber:
                http://muda.kompasiana.com/
                http://edukasi.kompasiana.com/s




DASAR HUKUM DI INDONESIA
                Dasar hukum adalah norma hukum yang menjadi landasan bagi setiap tindakan hukum oleh subjek hukum baik orang perorangan ataupun yang berbentuk badan hukum.
Dasar hukum Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang disebut sebagai dasar filsafat negara (pilisophisce gronslag). Dalam kedudukan ini Pancasila merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk dalam sumber tertib hukum di Indonesia. Oleh karenanya, Pancasila merupakan sumber hukum negara baik yang tertulis maupun yang tak tertulis atau konvensi.
Hukum dasar tertulis (UUD) merupakan structural dan tugas- tugas pokok dari badan- badan pemerintahan Negara dalam menentukan mekanisme kerja badan- badan pemerintahan tersebut yang dikelompokkan menjadi badan eksekutif, legislative dan yudikatif.
UUD 1945 merupakan pengikat atau bisa dibilang sebagai pemersatu bangsa dari berbagai keragaman yang ada di Indonesia, sehingga lembaga Negara, pemerintah bahkan masyarakat sekalipun diikat kuat oleh UUD 1945 yang mewajibkan setiap bagian pemerintah maupun masyarakat harus mematuhi dan mentaati norma dan aturan yang ada.

KEDUDUKAN DAN PERAN
Kedudukan
Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan pada dasarnya merupakan suatu kompleks dari kewajiban-kewajiban dan yang mengandung hak-hak bagi fungsionaris yang menempatinya.

Peran
Peran adalah  serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan kedududkan sosial yang diberikan baik secara formal maupun secara informal.  Peran didasarkan pada preskripsi ( ketentuan ) dan harapan peran yang menerangkan apa yang individu-individu harus lakukan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau harapan orang lain menyangkut peran-peran tersebut. ( Friedman, M, 1998 : 286 )

PERAN DAN KEDUDUKAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
a.       Peran
- Mentaati dan melaksanakan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku
- Berperan serta aktif untuk menjaga ketertiban serta mau mebela Negara
- Berpartisipasi dalam segala bentuk acara kenegaraan seperti PEMILU dan lain- lain.

b.      Kedudukan
- Seorang warga Negara berhak menuntut haknya kepada Negara seperti perlindungan
  jiwa, keamanan dan lain- lain.
- Negara member hak kepada setiap warganya untuk berperan serta dalam segala acara
  pemerintahan.
- Setiap warga Negara memiliki kewajiban untuk mentaati dan tunduk kepada pemerintah
  Negara yang berwenang.

Sumber:
                http://setda.pulaumorotaikab.go.id/
                http://tifiacerdikia.wordpress.com/

Jumat, 17 Oktober 2014

Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat

Pengertian Individu

            Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
         

2.      Pengertian Keluarga
            Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara).Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis). 
3
    

.      Masyarakat
      Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
            Dari berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat dapat disimpulkan bahwa:
            - Masyarakat adalah kumpulan dari beberapa individu yang terikat oleh adat dan
              norma yang ada
            - Kesatuan sosial yang sangat erat berhubungan satu sama lain dan hidup bersa
              ma dalam kurun waktu yang lama.
Peran Keluarga dalam Masyarakat
            1.  Keluarga haruslah merupakan cermin dari masyarakat yang sehat
            2.  Keluarga harus menjadi tempat yang aman bagi anggotanya
            3.  Keluarga menjadi tempat yang terbaik untuk pertumbuhan iman dan pembentukan
                 karakter

Keluarga adalah orang-orang yang terdekat dalam hidup kita. Apabila keharmonisan dalam keluarga tetap dijaga bahkan hidup susah pun terasa bahagia jika kebersamaan dalam keluarga takkan terpisahkan. Dan berusaha berperan aktif dalam berbakti pada lingkungan dan masyarakat. Sehingga keluarga kita dianggap keberadaanya oleh masyarakat.



Urbanisasi”
Apa itu urbanisasi? Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota- kota yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek. yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Penyebab perpindahan penduduk pedesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik dari perkotaan dan daya dorong dari pedesaan.

 Faktor Pendorong dari Desa:
  • Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota:
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 
Menurut pandangan saya, urbanisasi di Indonesia tidak dapat dihindarkan lagi karena sudah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat. Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif baik bagi desa maupun bagi kota. Berikut saya uraikan dampak positif dan negatif urbanisasi bagi desa dan kota.
Dampak positif urbanisasi bagi desa:
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Dampak negatif urbanisasi bagi desa:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak positif rbanisasi bagi Kota:
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota:
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Dalam proses terjadinya urbanisasi ini, tentu ada yang dikatakan sebagai urbanisasi yang berhasil dan urbanisasi yang gagal.
Contoh Urbanisasi yang Berhasil
Di Cina, pemerintah Cina berhasil meningkatkan kesejahteraan penduduknya melalui program urbanisasi yang membebaskan setengah miliar penduduk CIna dari kemiskinan dan meningkatkan lapangan kerja, lahan yang murah dan infrastruktur yang sangat baik.     
Contoh Urbanisasi yang Gagal
Di Indonesia, urbanisasi adalah hal yang sering terjadi hamper tiap tahunnya. Perpindahan penduduk dari desa ke kota maupun sebaliknya. Tetapi dampak positif yang dihasilkan tidak seimbang antara desa dengan kota. Seperti banyaknya kaum urban yang berbondong bondong ke kota besar seperti Jakarta dengan hanya berpikiran bahwa hidup di Jakarta itu enak dan sesampainya di Jakarta hanya menjadi pengangguran dan pada akhirnya meningkatkan terjadinya tingkat kriminalitas yang tinggi. Ini menjadikan contoh dari urbanisasi yang gagal.

                                                                 http://gunadarma.ac.id/


Sabtu, 11 Oktober 2014



“PERTUMBUHAN PENDUDUK DI DUNIA SECARA UMUM”
                Pertumbuhan penduduk dapat diartikan sebagai perubahan jumlah penduduk atau individu di suatu tempat atau wilayah tertentu dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Pertumbuhan penduduk ini disebakan oleh beberapa faktor yaitu angka kematian (mortalitas), kelahiran (natalitas) dan migrasi (mobilitas). Mortalitas dan natalitas dapat digolongkan dalam faktor alami, sedangkan migrasi merupakan faktor non alami.

            Tahun 2100, jumlah penduduk bumi mungkin mencapai 11 miliar manusia. Meningkat dalam satu dekade dengan 4 miliar tambahan penduduk. Tapi jumlah penduduk tidak akan stabil di abad ini. Seperti perkiraan sebelumnya, penduduk dunia meningkat di Afrika. Dari 1 miliar penduduk, lalu naik menjadi 4 miliar ditahun 2100. Selain negara di Afrika, penduduk India akan melampaui jumlah penduduk di Tiongkok. Dan jumlah penduduk di Nigeria akan tumbuh melewati jumlah penduduk di Amerika.
Setiap tahun pertumbuhan penduduk meningkat sekitar 1.14%. Pada tahun 2042 jumlah penduduk akan meningkat 50%. Kelebihan penduduk dunia akan meningkatkan kebutuhan sumber daya alam yang terbatas. Air bersih di akhir abad lalu saja sudah meningkat 2x lipat. Begitu ramainya dunia dengan manusia, akan meningkatkan penyakit menular dan kemiskinan.
Mengkhawatirkannya Pertumbuhan penduduk di Asia Tenggara
            Jumlah penduduk ASEAN pada tahun 2005 kurang lebih sebanyak 544.8 juta jiwa. Lebih dari setengah jumlah penduduk ASEAN terdapat di Indonesia sehingga potensi terbesar sumber daya manusia dilihat dari segi jumlah penduduk dimiliki oleh Indonesia. Kepadatan penduduk Singapura memiliki kepadatan penduduk tertinggi, yaitu sebesar 703 jiwa/km2, disusul oleh Vietnam sebesar 239 jiwa/km2. Pertumbuhan penduduk ASEAN ternyata masih cukup tinggi. Negara ASEAN yang memiliki angka pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Laos (2,5%) dan Filipina (2,2%), sedangkan yang memiliki pertumbuhan penduduk terendah adalah Thailand (0,8%), dan Singapura, yaitu 0,9%. Kepadatan penduduk kota rata-rata 125 jiwa/km2, sedangkan kepadatan penduduk daerah rata-rata 435 jiwa/km2.
Jika kita mengacu pada beberapa faktor di atas, sangat benar bila pertumbuhan penduduk di Asia Tenggara tergolong mengkhawatirkan. Hal ini disebakan karena Asia merupakan benua yang terbesar dibanding benua yang lain dan di benua Asia sendiri masih banyak sekali negara negara berkembang. Hal itu sangat mendorong akan terjadinya pertumbuhan penduduk yang pesat dan mengkhawatirkan dan bias kita lihat sekarang diseluruh dunia, ada orang Asia yang tinggal di luar negaranya sendiri karena populasi penduduk di negara asalnya yang sudah sangat banyak.

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk
            Jika ditinjau dari segi demografis, pengaruh pertumbuhan penduduk bisa terjadi karena faktor kelahiran dan kematian.
Kelahiran:
            - Penduduk cenderung masih berpikiran banyak anak banyak rezeki
            - Masih banyak penduduk yang tidak melaksanakan program KB
            - Ada suku atau daerah tertentu mengharuskan menikah muda sehingga angka kelahiran
              sangat pesat meningkat.
Kematian:
            - Peran teknologi yang sangat maju, sangat memungkinkan mengurangi angka kematian
              akibat penyakit